BAB I
PENDAHULUAN
Di
era yang serba modern ini, banyak sekali cara yang dapat ditempuh sebagai jalan
pintas untuk mempermudah suatu pekerjaan. Salah satunya yaitu dengan plagiat. Kasus plagiarisme di Indonesia sudah sering kita dengar tidak
hanya dilakukan mahasiswa. Tak dapat dipungkiri bahwa plagiarisme telah
menjadi budaya bagi kaum pelajar. Mereka cenderung memilih cara-cara instant
seperti ini. Fakta mengatakan bahwa banyak dari kaum pelajar yang melakukan
plagiat ketika mengerjakan tugas mereka. Tidak hanya dari kaum pelajar, para
pengajar dan para aktor di dunia musik juga banyak yang melakukan hal tersebut.
Tidak sedikit karya komposer indonesia yang diplagiat oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Begitu pun sebaliknya, banyak komposer dalam negeri
yang melakukan hal yang sama.
Plagiarisme merupakan pelanggaran terhadap etika yang tidak
tertulis. Hukuman bagi mereka yang melakukan plagiarisme memang baru sebatas
dicopot dari jabatan dan ditunda kenaikan jabatannya ataupun bagi pelajar tidak
di akui ijazahnya. Namun, itu sudah sanksi berat. Tanggung jawab dan
kredibilitas lembaga pendidikan dipertaruhkan di sini.
Sebenarnya,
menurut Biran, plagiarisme juga ikut dipupuk dan ditumbuh-suburkan di tengah
masyarakat. Biran memberi contoh dari kebiasaan membeli kaset bajakan, mengopi
buku dan novel, bahkan mencomot tulisan orang begitu saja. Tidak ada yang
terlihat mempermasalahkan hal tersebut.
Biran
benar, jika menyoal plagiarisme, tentu harus melihat masalah secara
keseluruhan. Plagiarisme tak hanya terjadi begitu saja, tetapi ada pemicunya
yang dipelihara dan "diwariskan" dari generasi ke generasi. Jadi,
urusan plagiarisme bukan hanya tanggung jawab kampus, tetapi generasi.
Sebenarnya
cara pandang terhadap kemampuan yang kita miliki dapat diibaratkan sebagai
seberkas cahaya putih. Tergantung dari pribadi kita masing-masing. Apakah kita
ingin membelokkan berkas cahaya tersebut ke arah kiri dengan mengubah warna
dasar putih menjadi kehitam-hitaman yang melambangkan ketidakyakinan seseorang
terhadap kemampuan yang ia miliki. Atau sebaliknya, kita membelokkan berkas
cahaya tersebut ke arah kanan dengan mengubah warna dasar putih menjadi
keemasan yang melambangkan orang yang yakin terhadap kemampuannya sendiri. Inilah
yang menjadi latar belakang makalah kami dalam membuat makalah berjudul plagiarisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Plagiarisme
Plagiarisme atau sering
disebut plagiat adalah
penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain
dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap
sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan,
pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari
sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator
B.
Manusia Sebagai Makhluk Mimesis
Manusia
adalah mahluk yang multidimensi. Salah satu dimensi yang tertanam di
dalam kodratnya adalah hasrat untuk meniru, atau mimesis. Mimesis sendiri
memiliki beragam arti, seperti imitasi, dan berbagai bentuk tindakan yang
meniru suatu obyek tertentu. Dasar filosofis dari mimesi sangatlah dalam.
Banyak pemikir sepanjang sejarah mencoba memahami fenomena mimesis ini. Mimesis
adalah hasrat yang mendasari tindak plagiarisme.
Sebagaimana dibaca dari Wikipedia,
Plato, seorang filsuf yang hidup di masa Yunani Kuno, berpendapat bahwa mimesis
adalah hasrat manusia untuk meniru alam. Hasrat mimesis ini kental ditemukan
pada diri penyair dan pelukis, karena mereka menjadikan alam sebagai obyek
kreativitas mereka. Dengan kata lain para pelukis dan penyair meniru alam, dan
mengubahnya menjadi obyek seni untuk diapresiasi. (Plato, The Republic) Apakah
para pelukis ini bisa disebut plagiat alam, terutama karena mereka tidak
mencantumkan catatan kaki di bawah lukisan mereka?
Tindakan plagiarisme tersebut
jelas salah. Mengambil ide atau karya orang tanpa mencantumkan keterangan
apapun jelas merupakan pelanggaran. Namun ada sisi lain yang perlu juga
dilihat, yakni sisi manusiawi, terutama manusia yang memang sudah dari akarnya
adalah mahluk peniru (homo mimesis). Hukuman dan pandangan terhadap para pelaku
tindakan plagiarisme juga harus mempertimbangkan faktor manusiawi ini, dan
tidak menjadi moralis “malaikat” yang merasa tidak punya dosa, dan berubah
menjadi hakim-hakim akademik dalam sekejap mata.
Jelaslah bahwa plagiarisme adalah
tindakan yang berakar pada hasrat untuk meniru. Suatu tindakan meniru tidak
akan disebut plagiarisme, selama mencantumkan keterangan secukupnya dari sumber
yang diacu. Yang diperlukan adalah kejelian dari memberi catatan referensi.
C.
Penggolongan, faktor pendorong dan Solusi
Plagiarisme
1. Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, (Felicia
Utorodewo dkk. 2007) menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme
:
ü Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
ü Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
ü Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
ü Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa
menyebutkan asal-usulnya
ü Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan
sumbernya, dan
ü Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian
kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
ü menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas
(misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa
teks tersebut diambil persis dari tulisan lain.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
ü Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
ü Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang
lain dengan memberikan sumber jelas.
ü Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas
bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
2. Beberapa-beberapa faktor pendorong plagiarisme
Faktor intern:
1. Menginginkan jalan pintas untuk menuju tujuannya (menghalalkan segala cara)
2. Arti “ harga” hanya untuk “status”.
3. Tidak menghargai potensi diri sendiri dan orang lain.
Faktor extern:
1. Masyarakat , khususnya akademisi belum terlatih untuk memulis.
2.
Sanksi sosial yang
bagi plagiator yang minim dan tidak jelas sehingga sebagian masyarakat
menganggap hal ini sebagai pelanggaran kecil.
3.
Pengakuan dan
penghargaan tidak mendorong.
4.
Penyalahgunaan
teknologi modern.
5.
Ketidaktahuan
mengenai apa itu plagiarisme dan bentuk-bentuknya.
3.
Kerugian akibat
plagiarisme
Plagiarisme merugikan semua pihak yaitu:
- · Bagi penulis asli
Menulis suatu
tulisan bukan perkara mudah di sini di perlukan pemikiran yang lama dan
mendalam.setelah menjadi sebuah tulisan yang melewati proses panjnag tersebut
seseorang dengan seeanaknya melakukan penjiplakan tanpa mencantumkan sumber
aslinya dan mengakui bahwa tulisan tersebut hasil jerih payah pemikiran
sendiri. Jika seperti tu bisa-bisa orang menganggap penulis utamalah yang melakukan
penjiplakan jadi di sini sama saja dengan memfitnah penulis aslinya. Ingat
bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.
- · Kerugian bagi plagiator (orang yang melekukan plagiat)
Kebenaran
tulisan yang tidak mencantumkan sumbernya dapat di ragukan kebenarannya. Bisa
jadi tulisan yang tidak mencantumkan sumbernya adalah HOAX (berita bohong).
Sebagai
contoh: anda membicarakan masalah agama tanpa mencantumkan sumbernya ( kitab
suci ) tidak ada seorangpun yang akan mempercayai anda.
Kita akan cenderung
malas karena mengandalkan karya orang lain untuk kita jiplak dan akan selelu
merasa ragu terhadap kamampuan kita sendiri
Menghambat kretifitas
seseorang karena mereka tidak pernah menyalurkan dan mengekpresiakn bakat
mereka.
- · Kerugian bagi pembaca
Pembaca bisa
jadi akan menganggap bahwa plagiator itulah penulias aslinya. Dengan kata lain
dia telah melakukan kebohongan publik. Membohongi para pembaca.
- · Kerugian bagi masyarakat
Masyarakat
akan menganggap bahwa pelaku plagiarisme itu hebat. Contoh : ketika di adakan
suatu lomba dan ternyata yang menang adalah plagiator tersebut ini berarti
plagiator tersebut telah membohongi masyarakat banyak.
·
kerugian bagi instansi
Instansi dapat tercemar nama baiknya dan juga
kepercayaan masyarakat terhadap kualitas instansi tersebut bisa saja hilang.
Sebagai contoh salah satu mahasiswa atau dosen pada sebuah instansi a melakukan
plagiat secara otomatis masyarakat akan melakukan generalisasi terhadap
mahasiswa dan dosen yang ada di instansi a bahwa mereka adalah plagiat padahal
yang melakukan plagiat hanya seorang saja.
4.
Solusi
1. Menumbuhkan intregritas dan kepercayaan diri pada diri mahasiswa sehingga
senantiasa bisa menjaga dan membentengi dari perbuatan copypaste tanpa
menyebutkan sumber asal.Mungkin di sini di mulai dari pembisaan-pembiasaan
kecil. Sebagai contoh ketika mengerjakan ujian di biasakan untuk percaya pada
pemikirannya sendiri di karenakan di sini pekerjaan teman belum tentu benar .
2. Tim penilai harus memperhatiakan mekanisme untuk pengecekan tugas-tugas
karya tulis.
3. Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian karena bagaimanapun
hasil penelitian dari mahasiswa merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
4. Menggunakan softwae anti plagiarisme
Salah satunya
yaitu TUTRNITIN Software made in Amerika ini banyak digunakan
oleh berbagai kampus terkemuka di duniaHarga software ini memang sangat mahal
arga lisensinya mencapai 400 juta rupiah untuk multi-account. Namun
ada juga software antiplagiarisme yang gratis, ya namanya adalah VIPER. Viper diklaim memiliki database sebanyak 10
miliar sumber yang siap untuk dicross check dengan artikel anda. Proses
penggunaan Viper tergolong sangat sederhana sekali, kita hanya perlu memasukkan
artikel kita, kemudian Viper akan mengkoneksikan diri dengan database server,
beberapa menit kemudian Viper akan memberikan hasil (dalam persentase) seberapa
miripkah artikel kita dengan artikel yang lain berikut dengan link artikel
tersebut lengkap dengan menunjukkan kalimat-kalimat yang mempunyai kemiripan
dengan artikel milik kita.
D.
Contoh Kasus
Antara News, Jumat, 30
Juli 2010 14:57 WITA
Kasus Plagiat Dosen akan Dibahas Senat UNG
Gorontalo
(ANTARA News) - Kasus plagiat proposal pengabdian masyarakat yang melibatkan
dua dosen di Universitas Negeri Gorontalo akan dibahas dalam rapat senat
perguruan tinggi negeri tersebut, dalam waktu dekat.
”Salah satu pembahasan
tentang adanya dosen plagiat (penjiplak) itu di antaranya adalah pemberian
sanksi. Ini adalah tugas komisi kode etik senat UNG," kata Rektor
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof Dr Ir Nelson Pomalingo MPd di
Gorontalo, Jumat.
Namun sebelumnya,
pihak senat akan memanggil terlebih dahulu Tineke Wolok ST MM dan Radia Hafid
SPd MSi, dua dosen Fakultas Ekonomi Bisnis, yang diduga terlibat kasus plagiat
atau penjiplakan itu, untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita cek dan uji kembali di mana letak kesalahan mereka, kalau terbukti menjiplak, baru sanksi itu dijatuhkan," kata Nelson Pomalingo.
"Nanti kita cek dan uji kembali di mana letak kesalahan mereka, kalau terbukti menjiplak, baru sanksi itu dijatuhkan," kata Nelson Pomalingo.
Nelson, yang
tinggal beberapa bulan lagi menjabat Rektor Universitas Negeri Gorontalo, juga
mengaku bahwa temuan plagiat yang dilakukan dosennya itu, merupakan "kado
buruk" menjelang masa jabatannya."Kasus ini juga mencoreng citra
akademik," tegas dia.
Sebelumnya, dua
proposal yang diajukan kedua dosen tersebut, ditolak mentah-mentah oleh Lembaga
Pengabdian Masyarakat (LPM) UNG, karena meski berbeda judul, namun
redaksionalnya sama persis.
Hal yang
membedakan dari dua proposal pengabdian masyarakat yang diajukan dua dosen dari
jurusan manajemen pada Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNG itu adalah karakter
dan ukuran huruf.
Dalam
proposalnya, Tinneke mengajukan judul "Pelatihan Pembuatan dan Pemasaran
Kerupuk Ikan dan Udang Di Kelurahan Botutonuo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone
Bolango".
Sedangkan
Radia mengajukan proposal dengan judul "Pelatihan Pembuatan dan Pemasaran
Kue Gabin Di Kelurahan Botutonuo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone
Bolango".
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sekarang ini plagiarisme sudah tidak asing lagi entah
itu di kalangan para mahasiswa ataupun dosen sekalipun. Hali ini di sebabkan
oleh banyak faktor termasuk faktor internal maupun ekstenal. Kurangnya
pertanggung jawaban penulis terhadap karya tulisnya dan minimnya filter dalam
mekanisme pengecekan tugas-tugas karya ilmiah
dapat mempermudah dan memberikan kesempatan bagi seseorang untuk
melakukan kegiatan plagiarisme.
Plagiarisme sangat merugikan semua pihak baik penulis
asli maupun plagiator sendiri. Bagi penulis asli bisa saja dia yang di anggap
sebagai plagiator dan bagi plagiator sendiri kegiatan ini dapat menghambat
kreifitasnya dalam menuangkan pikiran dan ide-idenya. Untuk mengatasi hal ini
seharunya para penilai atau penerima tugas-tugas ilmiah harus lebih teliti
dalam melakukan pengecekan tugas. Kita juga harus dapat menghargai karya orang
lain dan mempunyai pertanggungjawaban jika kita mengutip tulisan dari buku,
blogger ataupun tulisan-tulisan di internet haruslah mencantumkan sumber bacaan yang jelas.
DAFTAR PUSTAKA
Antara news. 2010. Kasus plagiat dosen akan di bahas senat UNG. (online)
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/17472/kasus-plagiat-dosen-akan-dibahas-senat-ung ( di akses selasa, 12 april 2011, 10:57)
Koran jakarta. 2010. Mencegah plagiarisme. (online)
( di akses Rabu, 23 Maret 2011,
17:00)
Nasrum, arnaldi. 2010. Dampak plagiarisme terhadap paradigma pelajar. (online)
http://sosbud.kompasiana.com/2010/09/24/dampak-plagiarisme-terhadap-paradigma-pelajar/
(di akses rabu, 23 maret 2011, 17:07 )
Rosyidi, agam. 2007. Plagiarisme merugikan
semua pihak. (online)
( di akses rabu, 23 maret 2011,
17:32)
Wattimena, reza A.A. 2010. Homo mimesis dan
plagiarisme. (online)
( di akses rabu, 4 april 2011,
18:57)
Wijaya, eri. 2010.
Plagiarisme dan solusi pencegahanya.
(online )
pencegahannya/
( di akses rabu, 23 maret 2011, 16:57)
Wikipedia. 2011. Plagiarisme.
(online)
( di akses
rabu, 23 maret 2011, 16:56)
0 komentar:
Posting Komentar